Showing posts with label Tsaqofah. Show all posts
Showing posts with label Tsaqofah. Show all posts

Tuesday, April 9, 2013

Pertemuanku dengan Mujahid Keturunan Indonesia asal Yaman di Suriah

SURIAH  - Hari pertama tiba di kawasan Lattakia, Suriah, Jum’at (5/4/2013), kami berjumpa dengan dua orang mujahid Arab. Ciri fisik keduanya berbeda dengan orang-orang Arab Suriah. “Pasti pejuang dari negara arab lain,” ujar salah seorang diantara kami saat itu.

Di saat kami ingin menyapa beliau berdua, salah seorang yang lebih muda dari keduanya menyapa kami terlebih dahulu, “Apa kabar? kamu orang Indonesia?” tanya beliau dengan bahasa Indonesia, tentu kami kaget menemukan orang Arab di bumi jihad seperti ini yang bisa berbahasa Indonesia. Bahasa Indonesia yang diejakan dengan logat khas Arab memang kedengarannya agak lucu, tapi sangat menyenangkan.

Setelah berkenalan dengan keduanya, kami baru tahu ternyata keduanya adalah pejuang yang berasal dari Yaman. Keduanya masuk ke Suriah dengan seorang dokter bernama Abu Abdillah.

Yang paling tua memperkenalkan dirinya dengan nama Abu Utsman, sedangkan yang paling muda memperkenalkan dirinya dengan Abu Hamzah. Menurut kisahnya, Abu Utsman telah memiliki empat orang anak, yang paling besar umurnya 16 tahun. Lelaki yang berumur kisaran 45 tahun ini telah melalang buana ke berbagai bumi jihad. Ia pernah berjihad di Afghanistan, awal-awal penyerbuan Amerika ke negeri Islam Thaliban itu.

Ia juga sempat berjihad di Somalia dan Bosnia. Sebelum datang ke Suriah, sekian tahun berjihad membantu saudara-saudara muslimnya di Chechnya melawan kaum Atheis yang merenggut kehormatan wanita-wanita muslimah di sana dan memburu para laki-lakinya. Medan jihad yang paling berat, menurut Abu Utsman, adalah medan jihad di Chechnya. Bagaimana tidak? Setiap tahunnya, hampir lima bulan penuh bumi Chechnya direndam salju.

Sedangkan Abu Hamzah, mujahid yang berusia kisaran 35 tahun ini, pernah membantu saudara-saudaranya di Afghanistan mengusir penjajah Amerika. Bapak yang anak satu ini ternyata memiliki darah keturunan Indonesia, tepatnya di Aceh. “Mama saya dari Indonesia, papa dari Yaman,” tuturnya suatu saat. Pantas dia bisa berbahasa Indonesia.

“Bagaimana dengan keluarga Anda berdua?” Tanya saya suatu ketika. Keduanya serempak menjawab, “Mereka telah mengikhlaskan kami untuk berjuang membantu saudara-saudara kami yang terdzalimi. Adapun urusan mereka, kami serahkan semuanya kepada Allah, kami bertawakkal kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala . Dia sebaik-baiknya penjaga.”

Bagi kami yang belum begitu terasah dengan dunia jihad dan pengorbanan, memaknai tawakkal seperti yang dipahami oleh kedua mujahidin ini masih begitu susah, tetapi bagi pejuang-pejuang Suriah baik lokal maupun pendatang dari negara tetangga, istilah tawakkal itu bukan lagi teori yang dihafal dan ditulis, tetapi itu sudah menjadi keyakinan yang sudah mengakar kuat dalam sanubari mereka.
Saat saya tanya, “apakah kalian merindukan keluarga?”. Keduanya menjawab, ‘itu sudah manusiawi, tetapi penderitaan yang dialami oleh saudara kami di bumi Syam ini, mengharuskan kami untuk mengikhlaskan diri berpisah dengan keluarga-keluarga kami yang tercinta.” Abu Utsman melanjutkan, “Yang sangat sulit bagi pejuang adalah mengikhlaskan niat.” Kemudian Abu Hamzah melanjutkan, “Padahal pahala jihad sangat tinggi, ia adalah puncak ibadah tertinggi dalam Islam.” Kemudian ia membacakan beberapa ayat dan hadits terkait keutamaan jihad. “Semoga kehadiran kalian di sini ditulis sebagai ibadah ribath dan jihad di sisi Allah.” Kata Abu Hamzah mengakhiri dialog kami sehabis shalat maghrib berjama’ah di sore kala itu. “Aamin ya Rabb.” Jawab kami mengamininya.” [Abu Abdurrahman]

Sumber : Voa-Islam.com

Sunday, April 7, 2013

Islam Menggantikan Kekosongan Rohani Orang-orang Barat

BELANDA Sabtu (06/04/13) Rolf Ferris yang digelari Syaikh Rafiq Ahmad Ferris, yang berusia 73 tahun sebelumnya memeluk agama Kristen dan memeluk Islam di usia muda, berkata, “Islam menggantikan kekosongan rohani yang dialami oleh barat setelah gereja mundur”.
Syaikh Rafiq menambahkan, ia merasakan kekosongan rohani yang tidak diisi oleh keluarga, gereja ata musik yang membuat ia tenar. Akan tetapi, sikap open dengan dan interaksi sosial serta kebingan jiwa adalah faktor yang mendorong Rolf masuk Islam.  
Islam Mengisi kekosongan Rohani
Ia menunjukkan bahwa gereja tidak lagi mengisi agama sebagaimana kondisi 70% orang-orang Belanda. Rolf Ferris ikut berpartisipasi dalam Forum Nasional untuk Muslimin yang baru yang diadakan setiap tahun di Belanda, di mana muslim Belanda yang lama share pengalaman dengan muslim Belanda yang baru masuk Islam.
Ketika ditanya mengenai hubungan pertama ia masuk Islam, ia menjawab bahwa ia pertama pertama hidup di dunia musik yang ramai di Afrika Selatan. Kemudian ia berkenalan dengan grup band muslim anti-rasis.
Ia menuturkan bahwa kebaikan dalam interaksi yang ia dapatkan di Negara-negara muslim yang ia kunjungi pada tahun 60an, membuat ia mencari dan mengenal lebih dalam tentang Islam.
“Saya sampai di Kairo larut malam dan saya tidak menemukan tempat berlindung. Seseorang menunjukkanku ke masjid yang dekat. Saya tidur di sana dan tidak ada seorang pun yang bertanya :kamu muslim atau kafir? Kamu shalat atau tidak? Bahkan semua orang berusaha memberikan pelayanan tanpa imbalan” kenang pria Belanda usia 73 tahun itu.
Ferris menambahkan, setelah memeluk Islam ia mulai memperdalan studi tentang Islamselama tahun 70an di ma’ad-ma’had dan universitas dunia Islam. Ia berpindah dari Fez ke Kairo, lalu ke Mekkah dank e Madinah hingga ia dijuluki Syaikh.
Orang-orang Belanda Berbondong-bondong masuk Islam Meski Pencitraan Buruk Terhadap Islam
Di tengah pemburukan citra Islam dan kampanye anti Islam, Ferris berkata “Tapi meski distorsi yang sistematis dan kadang-kadang spontan terhadap Islam, gambaran yang buruk yang dikaitkan dengan muslim, sebagian peristiwa yang disaksikan dunia pada awal millennium ini seperti tragedi 11 September di Amerika, metian van Gogh dan lain-lain, tidak mengurangi orang-orang Eropa untuk memeluk Islam, karena greja menjauh dari kehidupan manusia. Sedangkan kaitan muslimin dengan masjid adalah yang merepresentasikan alternative yang mengisi kekosongan spiritual, yang dialami mayoritas orang barat dan Belanda.
Syaikh Rafiq bekerja sebagai Imam masjid di Belanda, Pembina di Devisi Bimbingan di Universitas Islam Rotterdam dan konsultan di kotamadya, yang memenuhi syarat untuk memainkan peran penting untuk menyampaikan risalah Islam yang hilang yang dibutuhkan oleh orang-orang Eropa.[usamah/imo]
 
Sumber : Voa-Islam.com

Fatwa 'Ulama, Tentang Berhukum Dengan Selain Hukum Alloh


1. FATWA SYAIKH AL ALLAMAH IMAM MUHAMMAD AL AMIN ASY SYANGGITI –RAHIMAHULLOH- , SYAIKH NYA PARA MASYAYIKH DAN MUFTI KERAJAAN SAUDI :

وبهذه النصوص السماوية التي ذكرنا يظهر غاية الظهور أن الذين يتّبعون القوانين الوضعية التي شرعها الشيطان على لسان أوليائه مخالفة لما شرعه الله جل وعلا على ألسنة رسله [عليهم الصلاة والسلام] أنه لا يشك في كفرهم وشركهم إلاّ من طمس الله بصيرته وأعماه عن نور الوحي... فتحكيم هذا النظام في أنفس المجتمع وأموالهم وأعراضهم وأنسابهم وعقولهم وأديانهم، كفر بخالق السموات والأرض وتمرّد على نظام السماء الذي وضعه من خلق الخلائق كلها وهو أعلم بمصالحها سبحانه وتعالى (أضواء البيان جـ4 صـ 83- 84

“Berdasar nash-nash yang diwahyukan Alloh dari langit yg telah kami sebutkan di atas, telah nyata senyata-nyatanya bahwasanya orang-orang yang mengikuti undang-undang buatan manusia yang disyari’atkan oleh setan melalui mulut para pengikutnya yang bertentangan dengan syari’ah Alloh Azza Wa Jalla yang diturunkan melalui lisan para Rasul-Nya –alaihimus sholaatu wassalam- Bahwa sesungguhnya tidak diragukan lagi tentang telah kafir dan syiriknya orang – orang itu, kecuali bagi orang yang mata hatinya telah tertutup dan buta dari cahaya wahyu Alloh.
Maka penerapan undang – undang ini(undang – undang buatan manusia) dalam mengatur urusan jiwa, harta, kehormatan keturunan(nasab), akal dan agama suatu masyarakat adalah kekufuran terhadap Sang pencipta langit dan bumi dan pengkhianatan terhadap nizham (undang-undang/syari’ah) dari langit yang berasal dari Pencipta seluruh makhluk, dan Dia lah{ALLOH} Yang Maha Mengetahui mashlahah bagi seluruh makhluk-Nya”. (Tafsir Adhwa’ul Bayan juz 4 hal 83 – 84)


2. FATWA SYAIKH MUHAMMAD SHALIH IBN UTSAIMIN (KIBAR ULAMA SAUDI) TENTANG PENGUASA NEGARA-NEGARA DI DUNIA YANG TIDAK MENERAPKAN SYARI'AH ISLAM


من لم يحكم بما أنزل الله استخفافاً به أو احتقاراً له أو اعتقاداً أن غيره أصلح منه وأنفع للخلق فهو كافرٌ كفراً مخرجاً من الملة، ومن هؤلاء من يصنعون للناس تشريعات تخالف التشريعات الإسلامية، لتكون منهاجاً يسير عليه الناس، فإنهم لم يصنعوا تلك التشريعات المخالفة للشريعة إلاّ وهم يعتقدون أنها أصلح وأنفع للخلق، إذ من المعلوم بالضرورة العقلية والجبلة الفطرية أن الإنسان لا يعدل عن منهاج إلى منهاج يخالفه إلاّ وهو يعتقد فضل ما عدل إليه ونقص ما عدل عنه

"Siapa saja yang tidak menetapkan hukum dengan syari'ah Alloh, disebabkan meremehkan, menganggap enteng, atau berkeyakinan bahwa undang-undang lain lebih baik dibanding syari'at Islam maka orang itu telah kafir keluar dari islam Dan di antara mereka itu adalah orang-orang yang menyusun dan membuat undang-undang yang bertentangan dengan syari'at Islam, undang-undang itu mereka buat agar menjadi aturan dan tata nilai dalam kehidupan manusia. Mereka itu tidak membuat atau menyusun undang-undang dan aturan hukum yang bertentangan dengan syari'at Islam kecuali karena mereka berkeyakinan bahwa undang-undang itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi manusia. Dengan demikian sudah menjadi sesuatu yang diketahui secara pasti baik oleh logika maupun naluri akal manusia bahwa manakala seseorang berpaling dari sebuah manhaj lalu pindah ke manhaj yang lain kecuali karena dia meyakini bahwa manhaj barunya itu lebih baik dibanding manhaj yang lama” (Majmu'atul Fatwa wa Rosail Syaikh Utsaimin juz 2 hal 143)



3. FATWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ


ولا إيمان لمن اعتقد أن أحكام الناس وآراءهم خير من حكم الله تعالى ورسوله أو تماثلها وتشابهها أو تَرَكَهَا وأحلّ محلّها الأحكام الوضعية والأنظمة البشرية وإن كان معتقداً أن أحكام الله خيرٌ وأكمل وأعدل

"Dan tidak ada lagi iman bagi orang yang berkeyakinan bahwa hukum-hukum buatan manusia dan pendapat mereka lebih baik dibanding hukum alloh, atau menganggap sama, atau menyerupainya, atau meninggalkan hukum Alloh dan Rosul-Nya tu kemudian menggantinya dengan undang-undang buatan manusia walaupun ia meyakini bahwa hukum alloh lebih baik dan lebih adil" (Risalah Ibn Baz "Wujub Tahkim Syari'a Alloh wa nabdzi ma khaalafahu, Syaikh Bin Baz)

4. FATWA SYAIKH SHALIH FAUZAN AL FAUZAN :

فمن احتكم إلى غير شرع الله من سائر الأنظمة والقوانين البشرية فقد اتخذ واضعي تلك القوانين والحاكمين بها شركاء لله في تشريعه

"Siapa saja yang menetapkan hukum dengan selain syari'at Alloh, yaitu dengan Undang-undang dan aturan manusia maka mereka telah menjadikan para pembuat hukum itu sebagai Ilah tandingan selain alloh dalam tasyri' (Wafaqat ma’a Asy Syaikh Al Albany 46)

5. FATWA SYAIKH AL ALLAMAH ABDULLAH AL JIBRIN :

وقال تعالى {ما فرّطنا في الكتاب من شيء}... فنقول: معلومٌ أن القوانين الوضعية التي فيها مخالفةٌ للشريعة أن اعتقادها والديانة بها خروجٌ عن الملة ونبذٌ للشريعة وحكمٌ بحكم الجاهلية، وقد قال الله تعالى {أَفَحُكْمَ الجاهليّةِ يبغون ومن أحسنُ من الله حُكماً لقومٍ يُوقنونَ} فحكم الله أحسنُ الأحكام وأولاها، وليس لأحدٍ تغييره وتبديله، فإذا جاء الإسلام بإيجاب عبادةٍ من العبادات فليس لأحدٍ أن يغيرها كائناً من كان، أميراً أو وزيراً أو ملكاً أو قائداً... فإذا حَكَمَ الله في أمرٍ من الأمور فليس لأحدٍ أن يتعدى حكم الله تعالى {ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون} كما أخبر بذلك

" Alloh Ta'ala Berfirman : "Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab" (QS Al An'am 38)
(Beliau menjelaskan ayat ini ) : “Maka kami katakan : “Sudah diketahui secara pasti bahwasanya undang-undang buatan manusia yang di dalamnya terdapat (aturan-aturan hukum) yang bertentangan dengan Syari'ah Alloh, BAHWASANYA MEYAKININYA DAN MENJADIKANNYA ATURAN HIDUP ADALAH PERBUATAN YG MENGELUARKAN PELAKUNYA DARI ISLAM, SERTA MENGHANCURKAN SYARI'AH ALLOH SERTA BERHUKUM DENGAN HUKUM JAHILIYYAH".

Alloh Ta'ala Berfirman :

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Alloh bagi orang-orang yang yakin ?” (QS Al Maidah 50)

Hukum Alloh adalah sebaik-baik hukum serta yang paling utama dan tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk merubah atau menggantinya. Maka tatkala Islam datang dengan mewajibkan suatu ibadah, tidak ada seorang pun yang merubahnya, siapa pun dia. Baik dia seorang Amir (pemimpin), menteri, raja atau panglima. Manakala Alloh telah menetapkan sebuah aturan hukum dalam suatu masalah di antara masalah-masalah kehidupan manusia, maka tidak ada satu pun yang boleh menentang aturan Alloh itu : “Siapa saja yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Alloh, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir [1].” (Ceramah Syaikh Jibrin tentang Hukum masuk dalam Parlemen side B)

6. FATWA SYAIKH ABDURRAHMAN AS SA'DY

قال في تفسير قوله تعالى {ألم تر إلى الذين يزعمون أنهم آمنوا بما أنزل إليك} أن: (الرد إلى الكتاب والسنة شرط في الإيمان، فدل ذلك على أن من لم يرد إليهما مسائلَ النزاع فليس بمؤمن حقيقة، بل مؤمن بالطاغوت ... فإن الإيمان يقتضي الإنقياد لشرع الله وتحكيمه، في كل أمر من الأمور، فمن زعم أنه مؤمن، واختار حكم الطاغوت على حكم الله فهو كاذب في ذلك
Beliau menafsirkan ayat :
"Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thoghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thoghut itu. Dan syaithon bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS An Nisa' 60)

"Bahwasanya mengembalikan semua urusan kepada Al Qur'an dan Sunnah adalah syarat keimanan. Ini menunujukkan bahwa siapa saja yg menolak untuk mengembalikan urusan yang dipertentangkan kepada Al Qur'an dan Sunnah ia tidak beriman secara sungguh-sungguh, bahkan ia telah beriman kepada thoghut. Karena sesungguhnya iman menuntut adanya ketundukan kepada Syari'ah Alloh dan bertahkim kepadanya dalam setiap urusan MAKA SIAPA SAJA YG MENGAKU MUKMIN, TETAPI IA MEMILIH HUKUM THOGHUT DIBANDING HUKUM ALLOH SUNGGUH IA TELAH DUSTA DALAM IMANNYA" (Tafsir As Sa'dy hal 148)
7. FATWA SYAIKH HAMUD AT TUWAIJRY

قال: «من أعظمها شراً [أي من أعظم المكفرات شراً] وأسوأها عاقبة ما ابتلي به كثيرون من اطراح الأحكام الشرعية والاعتياض عنها بحكم الطاغوت من القوانين والنظامات الإفرنجية أو الشبيهة بالإفرنجية المخالف كلٌ منها للشريعة المحمدية» ثمّ أورد بعض الآيات القرآنيّة وتابع: «وقد انحرف عن الدين بسبب هذه المشابهة فئاتٌ من الناس، فمستقل من الانحراف ومستكثر، وآل الأمر بكثير منهم إلى الردة والخروج من دين الإسلام بالكلية ولا حول ولا قوة إلاّ بالله العلي العظيم. والتحاكم إلى غير الشريعة المحمدية من الضلال البعيد والنفاق الأكبر... وما أكثرُ المعرضين عن أحكام الشريعة المحمدية من أهل زماننا... من الطواغيت الذين ينتسبون إلى الإسلام وهم عنه بمعزل

“Di antara yang paling besar kekufurannya, yang paling buruk azab yang akan diterima oleh banyak orang di akhirat kelak adalah menentang hukum-hukum Syari’ah Alloh serta menggantinya dengan undang-undang Thoghut berupa undang-undang yang mereka adopsi dari Barat atau yang mirip dengannya yang bertentangan dengan syari’ah yang dibawa oleh Rosulullah Muhhamad Shollallohu 'alaihi wasallam.
Kemudian beliau mengutip beberapa ayat Al Qur’an lalu melanjutkan :
Disebabkan tindakan mengadopsi dan meniru undang-undang seperti inilah, banyak sekali kalangan umat Islam yang tersesat dari Dienullah, ada yang kesesatannya hanya sedikit namun ada pula yang banyak. Dan puncak dari kesesatan yang terjadi pada sebagian besar dari mereka adalah murtad dan keluar dari Islam secara keseluruhan, walaa hawla walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim.

“Menetapkan hukum dengan aturan yang bukan Syari’ah Muhammad Shollallohu 'alaihi wasallam adalah salah satu di antara kesesatan yang amat jauh, dan nifaq Akbar (Murtad keluar dari Islam). Dan mayoritas dari mereka yang menentang Syari’ah Muhammad Shollallohu 'alaihi wasallam di zaman ini adalah para penguasa Thoghut yang mengaku dirinya muslim serta mengatasnamakan tindakan mereka dengan Islam padahal sesungguhnya mereka telah membuang jauh-jauh Islam dari diri mereka”.
(Al Idhah wat Tabyiin Limaa Waqo’a Fiehi Al Aktsaruun Min Musyabahat Al Musyrikin Hal 28 – 29 : Syaikh Hamud At Tuwaijry)
[iroel/p.a]

Sumber : shoutussalam.com

Thursday, April 4, 2013

Biografi Singkat Imam Al-Asy’ary

Mayoritas kaum Muslimin yang berada di berbagai belahan negara Islam menisbatkan aqidah mereka kepada Abul Hasan Al-Asy’ary. Namun sangat disayangkan, mereka tidak mengenal sedikitpun tentang Abul Hasan dan juga tidak mengetahui aqidah terakhir yang beliau yakini yang menjadikan diri beliau termasuk dalam deretan imam-imam yang menjadi panutan. Kami ingin menerangkan kepada mereka hakikat sebenarnya tentang imam yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang-orang yang menisbatkan diri mereka kepada beliau dan berpegang dengan aqidah beliau berdasarkan literatur muktabar yang telah kami teliti.

Siapa Abul Hasan Al-Asy’ary ?

Beliau adalah Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdullah bin Musa bin Abi Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ary.

Lahir pada tahun 260 H. Identitas ini disebutkan oleh Abul Qasim Ali bin Hasan bin Hibatullah bin ‘Asaakit Ad-Dimasyqy dalam kitabnya “Tabyiinul Kidzbil Muftari Fima Nusiba ila Abi Hasan Al-Asy’ary” , Al-Khatib Al-Baghdady dalam kitab Tarikh Baghdaady, Ibnu Khalkan dalam Wafayaatul A’yan, Adz-Dzahaby dalam Tarikh Islam, Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah dan Thabaqaat Asy-Syaafi’iyah, At-Taaj As-Subki dalam Thabaqaat Asy-Syaafi’iyah Al-Kubra, Ibnu Farhun Al Maaliky dalam Ad-Dibadzul Madzab fi A’yaani Ahli Madzab, Murtadha Az-Zubaidy dalam Ittihaafus Saadatil Muttaqin bi Syarh Asrar Ihya ‘Ulumuddin, Ibnul ‘Ammad Al-Hanbali dalam Syadzaraat Adz-Dzahab fi A’yaani min Dzahab dan lain-lain.

Imam Abul Hasan Al-Asy’ary datang ke kota Baghdad dan mengambil hadits dari Al-Hafidz Zakariya bin Yahya As-Saajy salah seorang imam hadits dan fiqh, dari Abi Khalifah Al-Jumahi, Sahl bin Sarh, Muhammad bin Ya’kub al Muqry dan Abdur Rahman bin Khalaf Al-Bashriyain. Beliau banyak meriwayatkan dari mereka dalam kitab tafsir beliau berjudul Al-Mukhtazin. Beliau juga mengambil ilmu kalam dari gurunya yaitu suami ibunya yang bernama Abi Ali Al-Jubba’i, salah seorang tokoh Mu’tazilah.

Setelah beliau mendalami ilmu kalam dan berhasil mencapai puncaknya, beliau mengajukan beberapa pertanyaan kepada gurunya tersebut. Tetapi beliau tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan hingga membuat beliau bingung.

Dikisahkan dari beliau, bahwa beliau berkata, “Selama beberapa malam, aku merasa gelisah dengan aqidah yang sedang aku pegang. Lantas aku berdiri melaksanakan shalat dua rakaat. Lalu aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menunjukiku kepada jalan yang lurus, kemudian aku tertidur. Aku melihat Rasulullah saw dalam mimpi lantas aku mengadukan kepada beliau tentang masalah yang sedang menggelayutiku. Rasulullah saw bersabda kepadaku, “Peganglah sunnahku!” kemudian akupun terbangun. Setelah itu aku membandingkan masalah-masalah ilmu kalam yang aku dapati, dengan Al Qur’an dan Hadits. Akupun berkesimpulan untuk berpegang teguh dengan Al Qur’an dan As-Sunnah serta membuang ilmu-ilmu selainnya.

Abu Bakar Ahmad bin Ali bin Tsabit yang dikenal dengan sebutan Al-Khatib Al-Baghdady wafat tahun 463 H dalam tarikhnya yang terkenal juz 11 halaman 346 berkata : “Abu Hasan Al Asy’ary adalah pemilik berbagai kitab yang membantah kaum mulhid dan lain-lainnya dari kalangan Mu’tazilah, Rafidhah, Jahmiyah, Khawarij dan berbagai kelompok bid’ah lainnya.”…kemudian beliau mengatakan : “Pada waktu itu kaum Mu’tazilah sedang berjaya hingga Allah memunculkan Abu Hasan Al-Asy’ary yang akhirnya menghujat mereka hingga tak berkutik.”

Ibnu Farhun berkata dalam kitab Ad-Dibaj : “Abu Muhammad bin Abi Zaid Al-Qiruwany dan imam-imam lainnya memberi pujian terhadap Abu Hasan Al-Asy’ary.”

Ibnul ‘Imam Al-Hanbali berkata dalam kitab Asy-Syadzaraat 2/303 : “Di antara perkara yang membuat hina panji-panji kaum Mu’tazilah dan Jahmiyah serta menjelaskan kebenaran yang sudah nyata dan membuat dada ahli iman dan ahli ma’rifah sejuk adalah perdebatan Abul Hasan Al-Asy’ary dengan gurunya, Al-Jubba’i, yang hasilnya mematahkan kekuatan semua pelaku bid’ah dan tukang debat. Perdebatan ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Khalkan ; “Abul Hasan Al-Asy’ary mengajukan tiga pertanyaan kepada ustadznya, Abu Ali Al-Jubbaa’i tentang tiga orang bersaudara. Yang pertama seorang mukmin, baik dan bertaqwa, yang kedua kafir, fasiq dan jahat, dan yang ketiga masih kecil. Kemudian ketiga-tiganya mati, bagaimana keadaan mereka nanti ?” Al-Jubbaa’i menjawab :”Adapun yang mukmin maka ia berada di tempat yang tinggi (jannah), sedang yang kedua berada di tempat paling rendah (neraka) dan yang masih kecil termasuk orang-orang yang selamat (dari neraka).”

Abul Hasan Al-Asy’ary bertanya lagi : “Jika si kecil ingin ke tempat saudara yang mukmin tadi, apakah ia akan diberi izin ?” Al-Jubbaa’i menjawab : “Tidak boleh ! Karena akan dikatakan kepadanya bahwa saudaramu dapat mencapai derajat ini karena ia banyak beramal, sementara kamu tidak mempunyai amal ketaatan.”Abul Hasan Al-Asy’ary berkata : “Jika si kecil menjawab : “Kesalahan ini tidak terletak padaku, karena Allah tidak membiarkan usiaku panjang dan tidak mentakdirkan kepadaku untuk melaksanakan ketaatan.” Al-Jubbaa’i berkata : “Allah swt akan berkata :’Aku mengetahui, jika Aku biarkan usiamu panjang, kamu akan menjadi orang yang durhaka dan berarti kamu berhak mendapat azab yang pedih. Maka hal itu Aku lakukan demi kemaslahatanmu.”

Abul Hasan Al-Asy’ary berkata : “Jika saudaranya yang kedua berkata ;’Wahai Ilaah semesta alam, sebagaimana Engkau mengetahui keadaannya tentunya Engkau juga sudah mengetahui keadaanku, lantas mengapa Engkau tidak memperhatikan kemaslahatanku ?” Mendengar hal itu Al-Jubbaa’i pun terdiam.”

Ibnu Imaad berkata, “Perdebatan ini menunjukkan bahwa Allah swt memberikan rahmat-Nya kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan menimpakan azab atas siapa saja yang Dia kehendaki.”

Taajuddin As-Subki dalam Thabaqaat Asy-Syaafi’iyah Al Kubra berkata ;”Abul hasan Al-Asy’ary seorang ulama besar Ahli Sunnah setelah Imam Ahmad bin Hanbal dan tidak diragukan lagi bahwa aqidah beliau sama seperti aqidah Imam Ahmad bin Hanbal. Hal ini dengan jelas beliau sebutkan berkali-kali dalam buku-buku beliau ; “Aqidahku adalah seperti aqiah Al-Imam Ahmad bin Hanbal.” Demikianlah ucapan Syekh Abul Hasan Al-Asy’ary di berbagai tempat dalam bukunya.

Keutamaan Abul Hasan Al-Asy’ary terlalu banyak dan dalam kesempatan yang terbatas ini tidak mungkin dikumpulkan semuanya. Siapa saja yang membaca tulisan-tulisan beliau setelah bertaubat dari madzhab Mu’tazilah, akan menjumpai bahwa Allah telah mencurahkan taufik-Nya kepada beliau dan menjadikan beliau sebagai penegak kebenaran dan pembela manhaj yang haq.

Para pengikut madzhab berselisih tentang madzhab yang dianut oleh Imam Abul Hasan Al-Asy’ary. Penganut madzhab Maliki mengatakan bahwa beliau adalah seorang yang bermadzhab Maliki. Penganut madzhab Asy-Syafi’i mengatakan bahwa beliau bermadzhab Syafi’i dan demikian halnya dengan penganut madzhab Hanafy. Ibnu Asakir berkata ;”aku bertemu dengan Syekh Al Fadhil Jamal Al-Faqih lalu ia menyebutkan riwayat dari guru-gurunya bahwa Abul Hasan Al-Asy’ary bermadzhab Maliki. Kemudian sekarang ini siapa saja yang menisbatkan diri kepada madzhab Ahli Sunnah dan orang-orang yang menekuni masalah-masalah ushuluddin dari berbagai madzhab menisbatkan diri kepada beliau, karena banyaknya buku-buku karangan beliau dan banyaknya orang-orang yang membacanya.

Ibnu Faurak berkata ;”Abul Hasan Al-Asy’ary wafat pada tahun 324 H.”

Setelah disebutkan secara ringkas biografi ulama ini, selanjutnya akan disebutkan bukti taubat beliau dari pemikiran Mu’tazilah serta bukti penisbatan kitab Al-Ibaanah ini kepada beliau dan kami juga akan memaparkan literatur-literatur yang menjelaskan tentang hal itu. InsyaAllah.




Oleh : Ummu Fauzi

Sumber ; Buku “Al-Ibaanah, ‘An Ushulid Diyanah” Penulis : Imam Abul Hasan Al-Asy’ari.

Sumber : KabarDuniaIslam (fanpage FB)

Wednesday, April 3, 2013

Takdir : Jodoh, Rezeki dan Kematian

Konsep takdir, selalu menjadi perdebatan dan pertanyaan banyak orang. Belakangan ini, saya cukup banyak menemukan pertanyaan atau pun diskusi-diskusi tentang takdir. Bagi Umat Islam, Takdir merupakan bagian daripada Aqidah, karena merupakan bagian daripada Iman terhadap Qadla dan Qadar, dimana kata Takdir ini merupakan kata yang berasal dari Qadar. Karenanya, pemahaman tentang takdir ini sangat penting bagi seorang muslim. Sebab, pemahaman akan takdir ini akan menentukan arah dan sikap seorang muslim terhadap berbagai hal yang terjadi selama hidupnya. Karenanya, banyak juga ulama-ulama yang membahas konsep takdir ini dalam buku yang mereka buat.
Mengenai takdir ini, terdapat 3 golongan yang memahaminya secara berbeda. Golongan pertama, yang berpendapat bahwa manusia itu tidak bebas sama sekali, apa yang kita lakukan, sudah ditentukan oleh ALLAH. Golongan yang kedua, berpendapat bahwa kita sangat bebas, apa pun yang kita lakukan, tidak ada campur tangan Tuhan sama sekali. Dan golongan terakhir yang berpendapat bahwa apa pun yang kita lakukan semuanya ada dalam aturan-aturan Allah, ada campur tangan Allah, tapi kita pun memiliki pilihan untuk melakukan sesuatu.
Saya sendiri, jauh sebelum mengenal konsep takdir, memiliki pemahaman tersendiri berdasarkan hasil berfikir dan merenung. Dalam buku Pengajaran Agama Islam karya HAMKA, disebutkan bahwa arti Qadla itu adalah aturan, sedangkan Qadar adalah ukuran. Jauh sebelum membaca buku tersebut, saya berfikir bahwa segala hal yang ada di muka bumi ini, tunduk pada hukum sebab-akibat. Buat saya, pemahaman terhadap Qadla dan Qadar itu sederhana saja. Apapun yang terjadi di bumi ini, pasti ada sebabnya, bahkan kematian, rezeki dan jodoh pun tunduk pada hukum ini. Dalam buku tersebut juga dikatakan bahwa hukum sebab-akibat ini lah yang kemudian disebut dengan Sunatullah. Dalam ajaran Islam, segala yang ada di muka bumi ini mengikuti Sunnatullah, aturan Allah. Itulah Qadla. Sedangkan Qadar adalah ukuran dari aturan-aturan tersebut. Besar-kecil (ukuran) usaha atau ikhtiar dalam mengikuti aturan tersebut akan menentukan hasil, karenanya hasil dari usaha inilah yang disebut dengan takdir.
Saya tidak pernah berfikir bahwa Allah mengatur kehidupan manusia ini seperti kita memainkan catur. Tidak seperti itu. Karenanya, saya tidak setuju dengan golongan yang pertama. Buat saya, campur tangan Allah itu ada pada aturan-aturan yang Dia buat. Dan kita, sebagai manusia, ada dalam aturan-aturan tersebut, sehingga kita pun tidak bebas sama sekali dari campur tangan Allah. Karenanya, saya pun tidak sepakat dengan golongan yang kedua. Lalu, aturan yang seperti apa kah yang sudah Allah tentukan ? Segala macam aturan. Tidak hanya tentang aturan bagaimana hidup yang benar, tapi juga aturan-aturan terhadap alam semesta. Umur, mati, sehat, sakit, tua, rusak, itulah aturan-aturan Allah.
Contoh sederhananya begini, kita tahu, semakin tua umur suatu tali, akan semakin lapuk dan kemampuan untuk mengangkat dan menahan bebannya pun akan semakin berkurang, inilah Qadla. Katakanlah, jika dulu tali tersebut sanggup menahan berat 200 Kg selama berjam-jam, maka sekarang tali tersebut hanya mampu menahan beban seberat 50 Kg, itupun kurang dari 2 jam, inilah Qadar. Masalahnya adalah, kita tidak pernah tahu berapa beban yang sanggup tali tersebut tahan dan berapa lama, yang kita tahu, bahwa tali tersebut sudah tua dan lapuk. Karenanya, jika ingin selamat dari kecelakaan, ketika mengangkat benda dengan tali, atau ketika kita bergelantungan dengan tali, adalah dengan menghindari penggunaan tali yang tua tersebut. Kita tidak bisa menantang aturan Allah dengan nekat menggunakan tali tersebut dengan beban melebihi kemampuan tali. Karenanya, ketika kita nekat menggunakan tali tersebut, kemudian kita celaka, tidak bisa kita mengatakan,”Ini adalah ujian dari Allah…”, tidak seperti itu. Karena, Allah sudah memberikan kepada manusia akal untuk digunakan memahami aturan-aturan Allah tersebut, jika kemudian kita menentang akal kita sendiri, dan kemudian terjadi kecelakaan, itu akibat kelakuan kita sendiri. Bukan karena Allah yang melakukan. Karenanya, kita harus intorspeksi, tidak bisa kita menyalahkan Allah. Takdir kita celaka, karena perbuatan kita sendiri. Allah sudah tentukan Qadar pada tiap aturan tersebut. Karenanya, kita harus menggunakan akal kita untuk memahami aturan tersebut dan memilih ketika melakukan sesuatu.
Kematian pun mengikuti aturan ini. Contoh pada kasus bunuh diri. Bisa jadi, orang yang melakukan bunuh diri belum saat nya mati. Bisa jadi, Allah sudah menentukan hari kematiannya di waktu yang lain. Tapi, akan menjadi berantakan segala aturan yang ada jika kemudian, misalnya, ada orang yang mencoba bunuh diri dengan minum baygon sampai ber-galon-galon, atau mencoba memegang setrum tegangan tinggi selama berjam-jam, masih hidup juga, alasannya, karena Allah belum menentukan hari kematiannya saat itu. Tidak seperti itu. Allah tidak akan sekonyol itu. Allah memang sudah menentukan saat kematian seseorang, tapi Allah pun tidak akan membiarkan aturan yang Dia buat menjadi berantakan. Karenanya, orang tersebut “harus” mati, agar aturan Allah tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya. Meskipun, sebetulnya, bukan saatnya dia mati. Karena itu lah, Allah melaknat orang-orang yang bunuh diri. Bayangkan, jika orang tersebut masih hidup, tentunya akan menyebabkan berbagai aturan kacau balau, ilmu pengetahuan menjadi berantakan, dan mungkin, akan ada ribuan orang yang mencoba minum baygon sebagai sarapan pagi….heu heu heu.
Kasus kecelakaan mobil atau motor karena ban pecah, tabrakan, rem blong, semuanya mengikuti aturan yang ada. Ban pecah, bisa terjadi karena tertusuk paku, atau tekanan udaranya kurang, atau umur bannya sudah tua, jadi bukan Allah yang memecahkannya, aturan Allah lah yang membuat hal itu terjadi. Kasus kecelakaan lainnya, seperti tabrakan kereta api, pesawat jatuh, kapal tenggelam, semuanya pasti ada sebab nya, dan biasanya karena adanya sunnatullah yang dilanggar. Tapi dari situ, kita seolah-olah ditegur oleh Allah agar melakukan segala sesuatu sesuai dengan aturan dan ukuran yang telah ditetapkan.
Khusus untuk urusan Rezeki dan Jodoh, saya agak kesulitan juga menjelaskannya, karena memang untuk kasus-kasus ini sering terjadi hal-hal yang agak “aneh”. Bukan tidak masuk akal, hanya saja pada beberapa kasus cenderung keluar dari aturan-aturan yang ada. Selain itu juga karena adanya persinggungan dengan “takdir” orang lain. Tapi, sebagian besar tetap terikat Sunnatullah yang sudah ada.
Dalam urusan Rezeki, Islam memerintahkan untuk bekerja keras. Ingin kaya, ya bekerja keras. Ingin urusan Rezeki lancar, carilah jalan masuknya rezeki yang baik. Karenanya, biasanya, urusan Rezeki ini berbanding lurus dengan besarnya Usaha, apa yang dikerjakan, dan pada siapa kita bekerja. Jadi, tidak bisa kita mengeluh, “Sudah kerja banting tulang, tapi masih kayak gini-gini aja (miskin)…”. Pertanyaannya adalah, apa yang dikerjakan ? Di mana bekerjanya? dan kerja pada siapa ? Kalau kerja keras siang malam, tapi hanya sebagai penarik becak, wajar saja kalau tidak kaya, karena memang pintu nya kecil. Kalau sebagai karyawan, wajar saja gajinya pas-pasan, karena besarnya gaji kita juga ditentukan oleh perusahaan. Tapi, kalau jadi seorang pembicara seminar, wajar saja bayarannya besar. Karenanya, urusan Rezeki sangat berhubungan dengan orang lain juga. Tapi, dunia ini membuktikan bahwa orang-orang yang sukses secara finansial adalah orang-orang yang tahu bagaimana dia harus bekerja, tahu apa yang harus dikerjakan, dan tahu pada siapa dia harus bekerja. Tidak asal, “pokoknya gua kerja”. Dan untuk mencapai ke level itu, yang paling dominan adalah kerja keras dan pengetahuan tentang strategi mencari rezeki. Karenanya, agar rezeki menjadi lancar, kita pun harus mengkondisikan diri kita pada situasi yang memang memungkinkan kelancaran rezeki tersebut. Tidak bisa hanya tidur dan diam, lalu berkata, “kalau udah rezeki mah pasti datang sendiri…”. Karena itu, keadaan finansial kita sekarang merupakan hasil dari kerja kita diwaktu yang lalu. Kalau misalkan kita kerja selama ini tidak kaya-kaya juga, carilah tempat yang lain, atau pekerjaan yang lain. Tidak mungkin hanya diam saja di tempat tersebut. Kalau misalkan sampai saatnya mati belum kaya juga, setidaknya kita sudah berusaha untuk mencari kualitas hidup yang lebih baik.
Meksipun ada juga kasus-kasus datangnya Rezeki dari arah yang “tidak bisa diduga”, tapi biasanya, hal tersebut juga terjadi dari usaha yang kita lakukan sebelumnya. Misalnya, kita sering menolong orang lain, atau berbuat baik kepada orang lain. Sebagai rasa terima kasih, maka orang yang ditolong tersebut memberikan uang atau rezeki lainnya kepada kita. Itu pun, pada dasarnya, akibat usaha kita juga. Jarang sekali ada orang yang kaya akibat nemu duit 1 milyar di jalan. Kalau warisan, itu lain lagi, biasanya warisan tersebut merupakan hasil dari kerja keras orang yang mewariskannya. Penerima waris hanya menerima hasilnya saja.
Nah, untuk urusan jodoh, memang “sepenuhnya” karena keputusan Allah. Biasanya, untuk kasus jodoh ini, campur tangan Allah dirasakan sangat besar. Karena, kadang, sebesar apa pun usaha yang kita lakukan, kalau memang orang yang kita incar tidak suka, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Karena, urusan hati ini, hanya Allah saja yang bisa membolak-balikkannya, tentu saja dengan caraNya yang terkadang tidak bisa kita mengerti. Tapi, tetap saja, orang-orang yang berikhtiar lebih keras, cenderung lebih cepat mendapatkan jodohnya daripada orang-orang yang menunggu datangnya jodoh. Karenanya, kita pun harus introspeksi diri, seberapa besar usaha kita untuk mendapatkan jodoh tersebut…
Lalu, apa fungsinya Do’a ? Nah, Do’a adalah harapan terhadap kondisi ideal yang kita inginkan dan kita minta kepada Allah. Salah satu alasan mengapa Do’a tidak langsung dikabulkan adalah karena Allah lebih mengetahui kondisi kita yang sebenarnya daripada kita sendiri. Karenanya, agar Do’a kita terkabul, sering kali Allah menyiapkan kondisi kita terlebih dahulu. Caranya, mungkin melalui kemantapan hati ketika mengambil suatu keputusan, atau rasa gelisah ketika akan melakukan sesuatu yang salah, yang jelas, bentuk pengabulan do’a ini sangat jarang sekali yang langsung. Misalkan, kita ingin menjadi orang yang sholeh, kemudian kita berusaha untuk mencari lingkungan yang baik agar kita bisa menjadi sholeh. Nah, dalam pencarian itulah, biasanya Allah menolong kita, misalnya dengan memberikan rasa tenang ketika kita bertemu orang-orang yang sholeh, atau ketika berada di lingkungan tersebut, sehingga kita merasa betah berada disana, dan pada akhirnya, karena sering bergaul, pelan-pelan kita pun menjadi orang yang sholeh. Tidak ujug-ujug jadi sholeh, bisa hancur dunia persilatan. Allah hanya memberikan tuntunan, melalui sinyal-sinyal yang dia berikan, keputusan tetap ada pada kita. Jadi, Allah tidak memperlakukan kita seperti bidak catur…”Kamu, ke sini aja ya…? biar ntar ke neraka….” , “Nah, kamu kesana aja…supaya masuk surga..”…Saya kira tidak begitu. Hal tersebut tentu saja tidak adil, percuma saja kita hidup kalau misalkan Allah sudah menentukan “Kamu masuk Surga…”, “Kamu masuk Neraka…”. Dan untuk apa ada penghisaban di akhirat kalau jelas-jelas kita masuk neraka atau surga.
Dalam buku HAMKA tersebut, dijelaskan bahwa salah satu kemunduran umat Islam, dan menurut saya bangsa Indonesia juga, adalah menghindari Takdir, bukan menghadapinya. Kalau ingin kaya, aturannya bekerja keras, bukan diam atau malas-malasan, sementara kita lebih banyak bermalas-malasan, wajar kalau tidak kaya. Orang yang menghadapi takdir adalah mereka yang bekerja keras, sedangkan yang menghindari adalah mereka yang bermalas-malasan. Jadi,memang benar kalau segala yang baik itu datangnya dari Allah, karena Dia sudah menentukan segala sesuatunya dengan baik, kalau kita mengikuti dan memahami aturan-aturan yang ada, kita akan menemukan takdir yang baik. Sementara segala macam bencana, kecelakaan pada dasarnya memang hasil perbuatan dan kelalaian manusia juga. Contoh, banjir bandang, logikanya, banjir tersebut tidak perlu terjadi,jika hutan-hutan yang ada mampu menahan dan menyerap air tersebut. Tapi, karena hutan tersebut gundul, mengalirlah air tersebut tanpa hambatan, terjadilah banjir bandang. Siapakah yang menggundulinya ? Manusia juga. Jadi, bentuk “teguran” yang terjadi, biasanya sesuai atau akibat dari apa yang dilakukan oleh manusia.
Fenomena-fenomena alam yang terjadi juga, pada dasarnya adalah sunnatullah agar alam semesta ini tetap stabil. Gempa Bumi, letusan gunung merapi, dan lain-lain. Hanya saja, mungkin, pada saat itu Allah benar-benar “turun tangan” agar manusia tidak sombong dan lalai. Contoh pada kasus Tsunami di Aceh, mungkin yang terjadi pada saat itu bukan hanya semata-mata fenomena alam biasa, tapi mungkin memang Allah memberikan teguran secara langsung. Meskipun, secara ilmiah, masih bisa dijelaskan.
Intinya, campur tangan Allah di dunia ini, “diwakili” oleh ketentuan yang sudah Dia gariskan. Tidak turun tangan langsung seperti mengatur bidak-bidak catur. Dalam kehidupan kita, kita tidak bisa lepas dari aturan-aturan (ketentuan) tersebut. Bagaimanapun jalan kita, kita terikat oleh ketentuan tersebut. Namun, kita pun dibekali akal untuk memahami aturan-aturan tersebut, sehingga ketika kita memutuskan untuk melakukan sesuatu, kita tidak bertindak bodoh dan celaka karena melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan. Namun, terkadang, dalam beberapa hal, Allah benar-benar mengambil alih dan “menyentil” kehidupan kita dengan caranya yang tidak bisa kita pahami.

Wallahualam,
-DonnyReza-

Tuesday, April 2, 2013

Siswa-Siswa di Inggris Masuk Islam…. Inilah Alasan Mereka

Ada fenomena yang mengejutkan dari Sekolah-sekolah di Inggris, baru-baru ini terdapat laporan yang menyebutkan bahwa ada peningkatan jumlah siswa yang memeluk Islam, dan sebagian besar siswa di Inggris (serta siswa yang berasal dari negara lain seperti Brazil, Luksemburg, Panama dan Swedia) mengungkapkan “rahasia” mengapa mereka memeluk Islam.
Menurut Al-Jazerra.net, seorang siswa, Alexandra (12 tahun), yang memeluk Islam pada bulan Ramadhan lalu dan merupakan putri Lauren Booth, adik Istri mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, mengatakan bahwa “Islam telah merubah hidup saya dan memberi saya kehormatan dan kerendahan hati, dan saya juga menjadi lebih menghormati diri sendiri setelah saya memutuskan untuk mengenakan Jilbab.”
Alexandra menambahkan,”saya beruntung setelah pindah ke sekolah menengah pada tahun ini, dimana manejmen Sekolah dan siswa lain memperlakukan saya dengan  hormat, dan saya merasakan  sangat senang setelah diberikan ruang khusus bagi saya untuk melaksanakan sholat.”
Bukan hanya Alexandra, George radev (14 tahun) juga menyatakan hal yang hampir sama. Awalnya siswa asal Swedia itu sangat senang mengambil gambar menara masjid, dan ia juga mengaku bahwa mengalami perasaan yang aneh saat mendengar azan. Hal itu mendorongnya untuk bertanya kepada teman sekolahnya Abdullah dan Tamer, dan mereka akhirnya membantu mencari penjelasan dan informasi lainnya melalui internet. Lalu ia menyampaikan kepada keluarganya bahwa ia ingin masuk Islam, keluarganya tidak keberatan dan menyuruhnya untuk mempelajari lagi keputusannya tersebut, dan akhirnya george memutuskan memeluk Islam bulan lalu di London.
Randev sampai saat ini masih bertanya-tanya,” mengapa hanya kontroversi bodoh tentang Islam yang memenuhi media kami?”
Begitu pula halnya dengan Sheila Rudd (15 tahun) yang berasal dari Eardenj selatan London. Ia mengatakan.”sesunggunya Islam adalah cinta sejati, ia bukanlah nafsu atau botol kaca (minuman keras) atau potongan candu (drugs) yang dijual dipasaran.”
Rudd juga menyatakan kebahagiaannya setelah memeluk Islam tahun lalu, ia melihat banyak orang di Inggris memeluk Islam,menurutnya propaganda Media gagal mencegah mereka untuk memeluk Islam.
Dalam konteks yang terkait, banyak pengamat di Inggris menunjukkan penurunan jumlah gereja-gereja tradisional di Inggris, dan “aturan” yahudi dan kristen serta prinsip hidup masyarakat Inggris dianggap menciptakan kekosongan spiritual yang hanya bisa ditutupi oleh ajaran Islam yang murni.
Menurut beberapa studi di Inggris yang menunjukkan bahwa jumlah muslim di Inggris selama 6 tahun terakhir bertambah sebesar 37% dan tercatat jumlah masjid mencapai 1500 masjid, sementara Institute Gatston Inggris menegaskan bahwa ratusan warga Inggris masuk Islam setiap bulannya. (hr/IS)

Saturday, March 23, 2013

Puisi Sayyid Qutb Ketika Ia Jatuh Cinta

Ya Allah, jika aku jatuh cinta,
cintakanlah aku pada seseorang yang melabuhkan cintanya pada-Mu,
agar bertambah kekuatan ku untuk mencintai-Mu.
Ya Muhaimin, jika aku jatuh cinta,
jagalah cintaku padanya agar tidak melebihi cintaku pada-Mu
Ya Allah, jika aku jatuh hati,
izinkanlah aku menyentuh hati seseorang yang hatinya tertaut pada-Mu,
agar tidak terjatuh aku dalam jurang cinta semu.
Ya Rabbana, jika aku jatuh hati,
jagalah hatiku padanya agar tidak berpaling pada hati-Mu.
Ya Rabbul Izzati, jika aku rindu,
rindukanlah aku pada seseorang yang merindui syahid di jalan-Mu.
Ya Allah, jika aku rindu,
jagalah rinduku padanya agar tidak lalai aku merindukan syurga-Mu.
Ya Allah, jika aku menikmati cinta kekasih-Mu,
janganlah kenikmatan itu melebihi kenikmatan indahnya bermunajat di sepertiga malam terakhirmu.
Ya Allah, jika aku jatuh hati pada kekasih-Mu,
jangan biarkan aku tertatih dan terjatuh dalam perjalanan panjang menyeru manusia kepada-Mu.
Ya Allah, jika Kau halalkan aku merindui kekasih-Mu,
jangan biarkan aku melampaui batas sehingga melupakan aku pada cinta hakiki dan rindu abadi hanya kepada-Mu.
Ya Allah Engkau mengetahui bahawa hati-hati ini telah berhimpun dalam cinta pada-Mu,
telah berjumpa pada taat pada-Mu,
telah bersatu dalam dakwah pada-MU,
telah berpadu dalam membela syariat-Mu.
Kukuhkanlah Ya Allah ikatannya.
Kekalkanlah cintanya.
Tunjukilah jalan-jalannya.
Penuhilah hati-hati ini dengan Nur-Mu yang tiada pernah pudar.
Lapangkanlah dada-dada kami dengan limpahan keimanan kepada-Mu dan keindahan bertawakal di jalan-Mu.
(As-Syahid Sayyid Qutb)

Friday, January 11, 2013

Penjelasan : Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Maka Dia Telah Kafir

Penjelasan Syaikh Al Mujahid Nashir Bin Hamd Al Fahd –Fakkallohu Asrohu- Tentang Kaidah : “Barangsiapa Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Maka Dia Telah Kafir”


الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وبعد :

Kaidah  “Barangsiapa Yang Tidak Mengkafirkan Orang Kafir Maka Dia Telah Kafir” adalah  kaidah yang sangat masyhur dan merupakan pembatal ketiga di antara pembatal-pembatal keislaman yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –rahimahullah- di mana beliau berkata :

من لم يكفر المشركين أو يشك في كفرهم أو صحح مذهبهم كفر

“Barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrik atau ragu tentang kekufuran mereka atau menganggap pemahaman mereka itu benar, maka ia telah kafir”.

Akan tetapi kaidah ini tidak bisa diterpkan secara mutlak begitu saja tanpa penjelasan lebih lanjut. Kaidah ini masih membutuhkan perincian yang bilamana seseorang meremehkannya bisa saja ia terjerumus dalam pemahaman yang batil dalam menjatuhkan vonis kekafiran kepada kaum muslimin atau malah tidak mengkafirkan orang kafir asli sama sekali. Adapun perinciannya adalah sebagai berikut :

Perlu diketahui bahwa hukum asal dari kaidah ini adalah bukan dari segi menyerupai kekafiran dalam ucapan maupun perbuatan akan tetapi penerapan kaidah ini ditinjau dari segi penolakan terhadap hujjah syari’ah atau mendustakannya.

Maka barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang yang kafir dan ini dikarenakan menolak hujjah yang dijadikan alasan pengkafirannya, orang tersebut telah kafir dengan syarat bahwa hujjah (khobar) yang digunakan dalam mentakfir haruslah khobar yang shahih dan telah disepakati oleh ulama’ (untuk dijadikan hujjah dalam masalah ini, pent) dan orang yang menolak mengkafirkan itu haruslah dikarenakan menolak hujjah-hujjah tersebut.

Adapun penyebab kekufuran bukan hanya satu hal saja, dan orang yang melakukan perbuatan kekufuran itu pun bukan hanya satu tingkatan saja (bertingkat-tingkat sesuai perbuatannya, pent). Dan untuk menjelaskan masalah ini, haruslah membedakan masing-masing darinya. Dalam hal ini terbagi menjadi dua :

I.    KAFIR ASLI
Seperti Yahudi, NAsrani, Majusi dan sebagainya. Dalam hal ini barangsiapa yang tidak mengkafirkan mereka atau ragu akan kekafiran mereka atau menganggap pemahaman mereka itu benar, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ (kesepakatan ulama’) sebagaimana telah disebutkan oleh banyak ulama. Hal ini dikarenakan ia menolak nash-nash yang menerangkan bathil nya aqidah selain Islam dan kafir nya dien selain Islam.

II.      KAFIR MURTAD (KELUAR DARI ISLAM)  
Kafir murtad dibagi menjadi dua kategori :

Pertama : Siapa saja yang menyatakan secara terang-terangan bahwa dia telah berganti agama dari Islam kepada agama selainnya seperti Yahudi, Nasrani atau Atheis, maka hukum orang ini seperti hukum kafir asli

Kedua : Siapa saja yang melakukan tindakan yang termasuk pembatal keislaman akan tetapi ia menyangka bahwa perbuatan itu bukanlah pembatal keislaman sehingga ia merasa masih sebagai seorang muslim dan ia tidak dikafirkan karena perbuatan tersebut. Dalam hal ini terbagi dalam dua kategori juga
  1. Barangsiapa yang melakukan perbuatan pembatal keislaman yang shorih (jelas dan nyata) seperti menghujat dan menghina Allah Ta’ala umapamanya, maka orang ini telah kafir menurut ijma’, dan barangsiapa yang tawaqquf atas kekafirannya, maka ia termasuk salah satu dari dua kelompok berikut

  • Barangsiapa yang mengakui dan meyakini bahwa menghujat Allah adalah kekafiran dan perbuatan itu menjatuhkan pelakunya pada kekafiran, tetapi dia bertawaqquf dari menvonis kafir secara mu’ayyan (individu atau personal tertentu) disebabkan ketidaktahuan atau karena syubhat (keraguan) yang dia lihat, maka orang yang bertawaqquf ini telah melakukan kesalahan dan ucapannya tergolong batil. Akan tetapi ia tidak dikafirkan karena ia tidak menolak khobar tersebut (bahwa menghujat dan menghina Allah adalah kekufuran) atau mendustakannya, bahkan dia meyakini dan menerima khobar (hadits dan ayat Al Qur’an) dan ijma’  bahwa menghina Allah adalah kekufuran.

  • Barangsiapa yang pada dasarnya memang mengingkari dan menolak bahwa menghina Allah hukumnya kafir maka ia telah kafir setelah dijelaskan dengan hujjah-hujjah syar’iyyah. Orang tersebut dikafirkan karena ia menolak khobar dan ijma’. Hal ini seperti orang yang mengaku muslim tetapi menyembah kuburan, maka menolak untuk menyatakan bahwa perbuatan itu adalah kekufuran, maka orang ini telah kafir dikarenakan ia menolak nash-nash dan ijma’. Sedangkan orang yang mengakui bahwa perbuatan tersebut termasuk kekufuran tetapi ia tawaqquf dari mengkafirkan pelakunya secara mu’ayyan karena ia melihat masih adanya syubhat, maka orang ini tidak boleh dikafirkan.

2. Barangsiapa yang melakukan pembatal keislaman yang masih diperselisihkan hukumnya seperti meninggalkan sholat fardhu tanpa udzur syar’I umpamanya, maka penetapan kekafirannya adalah masalah khilafiyyah (masih terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama’) dan orang yang berbeda pendapat dalam hal ini tidak boleh dikafirkan, tidak boleh disebut ahli Bid’ah atau orang fasik walaupun ia telah melakukan kesalahan

Demikian yang bisa saya jelaskan secara garis besar tentang kaidah di atas, dan sholawat serta salam semoga terlimpah atas Rasulullah –shollallohu 'alaihi wasallam-

Ditulis oleh Syaikh Nashir Bin Hamd Al Fahd pada 10/05/1423 H

Sumber asli bahasa Arab : http://www.tawhed.ws/dl?i=e7hqd4ju
Diterjemahkan oleh : Ustadz Fuad Al-Hazimi

(Sumber : shoutussalam.com)

Saturday, December 15, 2012

Detik detik kematian mustafa Kamal Attaturk (penghancur daulah khilafah Turki ostmani)

Berikut penuturan syekh Dr.Abdullah ‘Azzam dalam buku yakni ‘Al Manaratul Mafqudah’ (Majalah al Jihad, Pakistan, 1987) detik detik tmenjelang ajal sang hina mustafa kamal attaturk

Mustafa Kamal terserang penyakit dalam (sirrosis hepatitis) disebabkan alkohol yang terkandung dalam khamr. Cairan berkumpul di per
utnya secara kronis. Ingatannya melemah, darah mulai mengalir dari hidungnya tanpa henti. Dia juga terserang penyakit kelamin (GO), akibat amat sering berbuat maksiat.
Untuk mengeluarkan cairan yang berkumpul pada bagian dalam perutnya (Ascites), dokter mencoblos perutnya dengan jarum. Perutnya membusung dan kedua kakinya bengkak. Mukanya mengecil.
Darahnya berkurang sehingga Mustafa pucat seputih tulang.”

Selama sakit Mustafa berteriak-teriak sedemikian keras sehingga teriakannya menerobos sampai ke teras istana yang ditempatinya.
Tubuhnya tinggal tulang berbalut kulit. Beratnya hanya 48 kilogram. Giginya banyak yang tanggal hingga mulutnya hampir bertemu dengan kedua alis matanya. Badannya menderita demam yang sangat sehingga ia tidak bisa tidur.
Tubuhnya juga mengeluarkan bau bagaikan bau bangkai. Walau demikian, Mustafa masih saja berwasiat, jika dia meninggal maka jenazahnya tidak perlu dishalati.

“Pada hari Kamis, 10 November 1938 jam sembilan lebih lima menit
pagi, pergilah Mustafa Kamal dari alam dunia dalam keadaan dilaknat di langit dan di bumi…,”

tulis Abdullah‘Azzam. Naudzubilahi min dzalik!

===========

#Sejarah
Kemalisme, Budaya dan Negara Turki

Negara Turki adalah negara di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam, Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Usmani dan pengaruh negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini bangunan-bangunan bersejarah masa Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul dan kota-kota lainnya di Turki. Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu gereja di masa Bizantium yang berubah fungsinya menjadi mesjid pada masa Khalifah Usmani dan sejak pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan musium.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Usmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.

Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Usmani pada awal abad ke-20. Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat. Tulisan ini mencoba memaparkan fenomena tersebut dari pandangan sosiologi sejarah.

- Dari Westernisasi menuju Sekularisasi

Yang dianggap sebagai momentum pertama kontak antara Turki dengan dunia Barat adalah jatuhnya konstantinopel, ibukota Bizantium, ke tangan pasukan Turki Usmani dibawah pimpinan Sultan Muhammad II pada tahun 1453. Konstantinopel yang selanjutnya diganti menjadi Istanbul, adalah suatu kota metropolis yang berada di benua Asia dan Eropa. Inilah titik awal masa keemasan Turki Usmani, yang terus cemerlang hingga abad ke-18 dengan wilayah kekuasaan yang sangat luas membentang dari Hongaria Utara di Barat hingga Iran di Timur; dari Ukrania di Utara hingga Lautan India di Selatan.

Turki Usmani berhasil membentuk suatu Imperium besar dengan masyarakat yang multi-etnis dan multi-religi. Kebebasan dan otonomi kultural yang diberikan Imperium kepada rakyatnya yang non-muslim, adalah suatu bukti bagi dunia kontemporer bahwa sistem kekhalifahan dengan konsep Islam telah mempertunjukkan sikap toleransi dan keadilan yang luhur.

Sultan adalah sekaligus khalifah, artinya sebagai pemimpin negara, Ia juga memegang jabatan sebagai pemimpin agama. Kekhalifahan Turki Usmani didukung oleh kekuatan ulama (Syeikhul Islam) sebagai pemegang hukum syariah dan kekuatan tentara, yang dikenal dengan sebutan tentara Janisssari. Kekuatan militer yang disiplin inilah yang mendukung perluasan Imperium Usmani, dan juga yang menyebabkan keruntuhannya pada abad ke-20.
Kegagalan pasukan Turki dalam usaha penaklukan Wina pada tahun 1683, merupakan suatu awal memudarnya kecermelangan Imperium Turki. Kekalahan tersebut dimaknai sebagai melemahnya kekuatan pasukan Turki dan menguatnya pasukan Eropa. Lebih disadari lagi bahwa kekalahan itu menandai kelemahan teknik dan militer pasukan Turki. Inilah yang menjadi awal munculnya upaya mencontoh teknologi militer Barat yang dianggap telah maju. Selanjutnya kondisi ini membawa Turki Usmani pada suatu masa pembaruan atau modernisasi.

Setelah Perang Dunia I pada tahun 1918, dengan kekalahan pihak Sentral yang didukung oleh Turki, Imperium Turki Usmani mengalami masa kemuduran yang sangat menyedihkan. Satu persatu wilayah kekuasaan yang jauh dari pusat membebaskan diri dari kekuasaan Turki Usmani. Bahkan lebih buruk lagi negara-negara sekutu berupaya membagi-bagi wilayah kekuasaan Turki untuk dijadikan negara koloni mereka. Kondisi porak porandanya Imperium menumbuhkan semangat nasionalisme pada generasi muda Turki ketika itu. Pemikiran tentang identitasa bangsa dan pentingnya suatu negara nasionalis yang meliputi bangsa Turki menjadi wacana yang banyak diperdebatkan.

Pada tahun 1919-1923 terjadi revolusi Turki di bawah pimpinan Mustafa Kemal. Kecemerlangan karier politik Mustafa Kemal dalam peperangan, yang dikenal sebagai perang kemerdekaan Turki, mengantarkannya menjadi pemimpin dan juru bicara gerakan nasionalisme Turki. Gerakan nasionalisme ini, yang pada waktu itu merupakan leburan dari berbagai kelompok gerakan kemerdekaan di Turki, semula bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Turki dari rebutan negara-negara sekutu. Namun pada perkembangan selanjutnya gerakan ini diarahkan untuk menentang Sultan.

Mustafa Kemal mendirikan Negara Republik Turki di atas puing-puing reruntuhan kekhalifahan Turki Usmani dengan prinsip sekularisme, modernisme dan nasionalisme. Meskipun demikian, Mustafa Kemal bukanlah yang pertama kali memperkenalkan ide-ide tersebut di Turki. Gagasan sekularisme Mustafa Kemal banyak mendapat inspirasi dari pemikiran Ziya Gokalp, seorang sosiolog Turki yang diakui sebagai Bapak Nasionalisme Turki. Pemikiran Ziya Gokalp adalah sintesa antara tiga unsur yang membentuk karakter bangsa Turki, yaitu ke-Turki-an, Islam dan Modernisasi.
Kronologi sejarah di atas, penulis uraikan untuk menerangkan suatu kondisi sosial politik Imperium Usmani yang membentuk pemikiran dan gerakan sekuler Mustafa Kemal. Dengan demikian Mustafa dan pengikutnya menggerakkan reformasi-reformasi di Turki dengan dasar-dasar yang telah diletakkan oleh para pembaru-pembaru di kekhalifahan Turki. Pada perkembangan selanjutnya ide-ide reformasi Mustafa Kemal menjadi suatu gerakan politik pemerintah yang dikenal dengan sebutan Kemalisme.

- Kemalisme: Suatu Revolusi Budaya dan Negara (1923-1950)

Politik Kemalis ingin memutuskan hubungan Turki dengan sejarahnya yang lalu supaya Turki dapat masuk dalam peradaban Barat. Oleh karena itulah penghapusan kekhalifahan merupakan agenda pertama yang dilaksanakan. Pada tanggal 1 November 1922 Dewan Agung Nasional pimpinan Mustafa Kemal menghapuskan kekhalifahan. Selanjutnya pada tanggal 13 Oktober 1923 memindahkan pusat pemerintahan dari Istanbul ke Ankara. Akhirnya Dewan Nasional Agung pada tanggal 29 Oktober 1923 memproklamasikan terbentuknya negara Republik Turki dan mengangkat Mustafa Kemal sebagai Presiden Republik Turki.
Setelah meniadakan kekhalifahan, politik Kemalisme menghapuskan lembaga-lembaga syariah, meskipun sebenarnya peranan lembaga ini sudah sangat dibatasi oleh para pembaru Kerajaan Usmani. Bagi Kemalis, syariat adalah benteng terakhir yang masih tersisa dari sistem keagamaan tradisional. Lebih lanjut lagi Kemalis menutup sekolah-sekolah madrasah yang sudah ada sejak tahun 1300-an sebagai suatu lembaga pendidikan Islam.
Reformasi agama adalah salah satu contoh tindakan ekstrim dari rezim Kemalis setelah penghapusan khalifah. Reformasi ini bertujuan untuk memisahkan agama dari kehidupan politik negara dan mengakhiri kekuatan tokoh-tokoh agama dalam masalah politik, sosial dan kebudayaan. Selain itu Mustafa Kemal juga mengajukan pemikiran tentang nasionalisme agama. Menurutnya agama merupakan suatu lembaga sosial dan karena itu harus disesuaikan dengan sosial dan budaya masyarakat Turki.
Suatu komite dibentuk di Fakultas Teologi di Universitas Istanbul untuk memodernisasikan Islam. Komite ini menyebarkan keinginan Mustafa kemal untuk mengganti bentuk dan suasana mesjid seperti bentuk dan suasana gereja di negara-negara Barat, dengan menekankan pada: pentingnya mesjid yang bersih, dengan bangku-bangku dan ruang tempat menyimpan mantel; mewajibkan jamaah masuk dengan sepatu yang bersih; menggantikan bahasa Arab dengan bahasa Turki; menyediakan alat-alat musik ditempat shalat untuk memperindah bentuk shalat, dan mengubah teks-teks khutbah yang telah ada dengan khutbah yang berisi pemikiran agama berdasarkan filsafat Barat. Pada tahun 1932 pemerintah mengeluarkan kebijakan mengganti pengucapan azan ke dalam bahasa Turki, yang amat ditentang oleh mayoritas masyarakat Muslim Turki.

Reformasi agama, yang bentuknya upaya Turkifikasi Islam atau nasionalisasi Islam ini merupakan bentuk campur tangan pemerintah Kemalis dalam kehidupan beragama di masyarakat Turki. Sekularisme yang sejatinya memisahkan hubungan agama dengan pemerintahan, di mana negara menjamin kebebasan beribadah, bagi warga negara, pada pelaksanaannya dijalankan dengan semangat nasionalisme yang radikal dan dipaksakan oleh Kemalis. Namun penerapan nasionalisasi agama ini hanya bertahan hingga akhir pemerintahan Kemalis (Partai Rakyat Republik). Sejak tahun 1950, azan kembali diucapkan dalam bahasa Arab. Mesjid-mesjid di Turki pun hingga saat ini tetap menunjukkan bentuk-bentuk yang umum sebagaimana mesjid di negara-negara lainnya.
Peradaban menurut Mustafa Kemal, berarti peradaban Barat. Tema utama dari pandangannya tentang pem-Barat-an adalah bahwa Turki harus menjadi bangsa Barat dalam segala tingkah laku. Untuk itu Pemerintah Kemalis mengeluarkan kebijakan larangan menggunakan pakaian-pakaian yang dianggap pakaian agama di tempat-tempat umum dan menganjurkan masyarakat Turki menggunakan pakaian sebagaimana orang-orang Barat berpakaian (berjas dan bertopi). Peraturan ini mulai efektif pada November 1925 dan hingga saat ini masyarakat Turki menggunakan pakaian a-la Barat. Sampai saat ini pemakaian jas sudah menjadi ciri umum dari masyarakat Turki. Sedangkan pemakaian topi menghilang bersamaan dengan menghilangnya kebiasaan memakai topi itu pada masyarakat Eropa.

Mustafa Kemal juga mengkritik pemakaian jilbab oleh wanita-wanita Turki, tapi semasa hidupnya tidak ada undang-undang yang secara tegas melarang pemakaian jilbab tersebut. Pelarangan jilbab secara konstitusional baru terjadi pada tahun 1998, sebagai reaksi militer atas munculnya fenomena kesadaran yang tinggi dari muslimah-muslimah Turki dalam menggunakan jilbab dan juga reaksi atas kemenangan Partai Islam Refah pada pemilu tahun 1995.

Selain reformasi agama, reformasi yang paling penting dari rezim Kemalis adalah reformasi bahasa. Tulisan Arab diganti dengan tulisan Latin, berdasarkan undang-undang yang diputuskan oleh Dewan Nasional Agung pada 3 Novemeber 1928. Tujuan reformasi bahasa adalah membebaskan bahasa Turki dari ‘belenggu’ bahasa asing. Penekanannya adalah pemurnian bahasa Turki dari bahasa Arab dan Persi. Mustafa Kemal mengadakan kunjungan di banyak tempat untuk mengajar secara langsung tulisan baru pada rakyat Turki.

Reformasi bahasa ini memberi sumbangan yang berharga bagi perkembangan linguistik bahasa Turki saat ini. Penelitian yang mendalam terhadap akar bahasa dan struktur bahasa Turki membuktikan bahwa bahasa Turki termasuk kelompok bahasa Altay, yaitu bahasa-bahasa yang dipergunakan bangsa-bangsa yang mendiami wilayah yang membentang dari Finlandia hingga Manchuria. Dari segi gramatikal, bahasa Turki termasuk bahasa aglutinatif, yaitu bahasa berimbuhan. Struktur sintaksis memperlihatkan pola Objek-Predikat, dimana Predikat selalu berada di akhir kalimat. Ciri-ciri struktural bahasa Turki memperlihatkan perbedaannya yang jelas dengan bahasa Arab.
Komite ahli hukum mengambil Undang-Undang sipil Swiss untuk memenuhi keperluan hukum di Turki menggantikan Undang-Undang Syariah, berdasarkan keputusan Dewan Nasional agung tanggal 17 februari 1926. Undang-Undang Sipil yang mulai diberlakukan pada tanggal 4 Oktober 1926 ini antara lain tentang: menerapkan monogami; melarang poligami dan memberikan persamaan hak antara pria dan wanita dalam memutuskan perkawinan dan perceraian. Sebagai konsekuensi dari persaman hak dan kewajiban ini hukum waris berdasarkan Islam dihapuskan. Selain itu undang-undang sipil juga memberi kebebasan bagi perkawinan antar agama.

Pada I Januari 1935, pemerintah mengharuskan pemakaian nama keluarga bagi setiap orang Turki dan melarang pemakaian gelar-gelar yang biasa dipakai pada masa Turki Usmani. Mustafa Kemal menambahkan nama Ataturk, yang berarti Bapak Bangsa Turki, sebagai nama keluarga. Pada tahun 1935 sistem kalender hijriyah diganti dengan sistem kalender masehi; hari Minggu dijadikan sebagai hari libur menggantikan hari libur sebelumnya yaitu hari Jumat.

Tentang sekularisasi dan modernisasi di Turki pada masa Rezim Kemalis seperti diuraikan di atas, Bryan S. Turner, seorang guru besar sosiologi di Universitas Flinders (Australia Selatan), menyimpulkan bahwa sekularisme tersebut merupakan suatu bentuk pemaksaan dari pemerintah rezim, bukanlah sekularisasi yang tumbuh sebagai suatu konsekuensi dari proses modernisasi seperti di negara-negara Eropa. Selain itu sekularisasi di Turki pada saat itu merupakan peniruan secara sadar pola tingkah laku masyarakat Eropa yang dianggap modern dan lebih maju (1984:318). Bagi kemalis, manusia Turki baru tidak saja harus berpikiran rasional seperti orang-orang Eropa, tetapi juga harus meniru tatacara berperrilaku dan berpakaian seperti mereka.

- Masyarakat Turki Pasca Kemalisme

Mustafa Kemal meninggal dunia pada tanggal 10 November 1938, setelah tiga kali menjabat sebagai presiden Republik Turki, yaitu pada tahun1927, 1931 dan 1935. Mustafa Kemal diakui berhasil menciptakan sistem pemerintahan parlementer dan meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi kehidupan demokratisasi di Turki. Partai Republik rakyat adalah partai politik yang dibentuk Mustafa Kemal untuk menjalankan roda Pemerintahan. Meskipun demikian, sejarah Turki menunjukkan pemerintahan Kemal dengan sistem pemerintahan satu partai tidak memberi ruang bagi kemunculan partai oposisi. Iklim Demokrasi muncul kemudian sejak Turki menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945 dan terus berkembang menunjukkan kemajuan yang pesat. Daniel Lerner (di dalam Memudarnya Masyrakat Tradisional, 1983) telah melakukan penelitian yang mendalam di suatu kota dekat Ankara pada tahun 1950-an, dan menyimpulkan bahwa negara Turki telah tumbuh menjadi negara yang relatif lebih stabil dan demokratis di banding dengan negara-negara lain di kawasan Timur Tengah.

Reformasi budaya, terutama sekularisasi agama dan pemakaian hukum Barat menggantikan hukum Islam, memperlihatkan proses dinamis dari penerimaan dan penolakan masyarakat Turki. Sekularisasi agama pada masa Kemalis (1923-1950) melahirkan generasi Turki yang jauh dari agamanya. Bahasa Turki yang ditulis dalam bahasa latin telah menjadi bahasa nasional Turki. Sedangkan pemakaian hukum-hukum Barat juga diadaftasi dengan berbagai tingkatan kesulitan di berbagai lapisan msyarakat.

Pada pemilu 1950, kekuasaan tunggal Partai Republik Rakyat berakhir dan digantikan oleh partai sekuler beraliran liberal, yaitu Partai Demokrat. Partai pimpinan Adnan Menderes ini mencoba mngoreksi penyimpangan-penyimpangan sekularisasi yang sudah dijalankan oleh Partai Republik Rakyat sejak berdirinya negara Turki. Namun Adnan menderes juga tidak ingin Kemalisme digantikan dengan ideologi lain. Sejak masa pemerintahan Partai Demokrat inilah masyarakat Muslim yang merupakan mayoritas (98 persen dari 70 juta jiwa) penduduk Turki dapat melakukan shalat di mesjid-mesjid umum, berpuasa dan melakukan ibadah naik haji, yang pada masa Rezim Kemalis sulit dilakukan. Selain itu madrasah-madrasah kembali di buka, sehingga para orang tua dapat kembali menyekolahkan anak mereka di sekolah agama, setelah mereka menyadari bahwa mereka tumbuh sebagai suatu generasi yang kering dari nilai dan ilmu agama. Madrasah-madrasah ini kembali ditutup pada tahun 1998 setelah dianggap sebagai lembaga yang mendidik kelompok Islam fundamental yang keberadaannya menguat dan mengancam ideologi sekuler Turki.
Perkembangan masyarakat di Turki menemukan karakter sendiri yang unik sebagai suatu bentuk pertentangan yang rumit antara pemikiran Kemalisme, yang fundamental dan radikal, pemikiran liberalis yang meskipun menentang Kemalisme tetapi tidak ingin ideologi ini diganti, dan pemikiran Islam, baik yang konservatif maupun moderat. Semangat masyarakat Turki modern untuk menjadi suatu bangsa yang modern dan demokratis, selalu disertai dengan kesadaran yang mendalam tentang watak dan idealisme ke-Turki-an dan ke Islaman. Penulis melihat bahwa gagasan sintesa tentang Islam, Turki dan Barat yang pernah dimunculkan oleh Ziya Gokalp (Bapak naasionalis Turki) mulai terimplementasikan dengan wajar dan alami, sedangkan Kemalisme dijadikan ideologi negara yang keberadaannya sangat dijaga oleh kekuatan militer Turki.

Militer Turki mengambil peran sebagai penjaga ideologi Kemalisme sebagai prinsip negara. Jatuhnya pemerintahan Partai Islam Refah pada tahun 1998 adalah suatu bukti masih dominannya pengaruh politik militer di Turki. Namun kebangkitan Islam, baik itu suatu fenomena kesadaran umat Islam Turki untuk kembali mempelajari nilai-nilai Islam di tengah kebijakan sekuler pemerintah dan fenomena dukungan masyarakat Islam terhadap kemenangan partai politik yang dianggap membawa aspirasi Islam terus memperlihatkan kemajuan ke arah yang positif. Aspirasi dan dukungan yang besar dari masyarakat Turki kembali mengantarkan kemenangan partai berbasis Islam: Partai Keadilan dan Pembangunan dalam pemilu 2002. Meskipun secara tegas pemimpin partai ini menyatakan bahwa Partai Keadilan dan Pembangunan bukanlah partai Islam dan mereka menyatakan komitmennya yang sungguh-sungguh menjaga ideologi sekularisme di Turki, nampaknya Rakyat Turki lebih melihat mereka sebagai sosok-sosok muslim yang shaleh yang diharapkan dapat membawa Turki ke arah yang lebih maju.

Sebagai penutup, dari pengalaman hidup di negara Turki, penulis menarik satu kesimpulan bahwa opini masyarakat Turki hingga saat ini masih terpecah dalam penilaian terhadap Mustafa Kemal Ataturk: Ia dihormati sebagai penyelamat bangsa dan pendiri negara modern Turki, dan dikecam sebagai pengkhianat yang bertanggung jawab atas hilangnya kekahlifahan Islam. Kontradiksi ini menjadi bagian dari sejarah Turki yang tidak mudah disepahamkan
[Sumber : www.globalmuslim.web.id]